Pelecehan Siswi SD di Malang
8:39 AM
#PELECEHAN#PEREMPUAN#ORANGDEWASA#BUGIL#TANGAN#KESEDIHAN#PEMEKOSAAN#KEBENCIAN#POLISI#PENJARA#SISWI#SEKOLAH#MALANG
Edit
-
Guru IM mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya di SDN Kauman 3 Kota Malang usai jam pelajaran olahraga.
Guru IM melakukan pelecehan seksual ketika para siswinya sedang ganti baju seragam sekolah.
Saat ini, status penanganan kasus dugaan kasus pencabulan kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Walaupun begitu, Komang masih belum menetapkan IM sebagai tersangka lantaran masih ada saksi yang masih diperiksa tim penyidik.
Pengakuan IM ini akan menjadi bukti kuat kami untuk penetapan tersangka, karena terlapor ini sangat kooperatif dalam memberikan keterangan. Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para saksi, baik itu wali murid, guru dan dari Dinas Pendidikan Kota Malang,
Hingga sampai saat ini, telah ada 18 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
perkembangan proses penyidikan telah menemui titik terang, karena kasusnya telah mengerucut.
"Tempo dugaan kasus pencabulan ini terhitung sejak Desember 2018. Jika memang terbukti, IM akan dijerat dengan Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara
Guru olahraga berinisial IM yang dilaporkan wali murid karena dugaan pelecehan seksual pada siswa SDN Kauman 3 Kota Malang menjalani sanksi non aktif sebagai guru sejak pekan lalu.
Ia juga mendapat penundaan kenaikkan pangkat pada April 2019.
Pria yang sudah menjadi guru selama 25 tahun ini menjadi petugas kebersihan di tempat barunya.
"Tugas saya ya bersih-bersih ruangan di kantor ini. Pulangnya ya sore. Kadang jam 16.30 WIB," jawabnya ketika bertemu di ruang tamu kantor.
Ia bersedia diwawancarai meski tidak panjang lebar.
Dijelaskan IM, setelah dinonaktifkan, ia dapat tugas di kantor pengawas SD di JL WR Supratman.
"Tapi di sana sudah penuh orangnya. Kemudian dapat informasi jika di kantor pengawas di JL Borobudur kurang orang,
Jadi ia bekerja di tempat barunya sejak Senin
Untuk salat, kadang ia ke Masjid Sabillilah atau di musala kantor barunya.
"Saya di sini sampai pensiun September 2019,"
Terkait kasus pelecehan seksual yang dilaporkan walimurid SDN Kauman 3 ia tidak mau menjawab.
"Semua sudah saya sampaikan ke dinas,
Ia menyatakan, minggu lalu dipanggil dua kali oleh Dindik Kota Malang dan menemui Totok Kasianto, Sekretaris Dindik.
Di sana ia sampai sore hari. Ia menyatakan sudah menceritakan apa adanya dengan tulisan tangan.
Tak Lagi di Sekolah
Kepala Sekolah SDN Kauman 3, Irina Rosemaria mengatakan kalau IM, guru olahraga yang diduga melakukan pencabulan ke sejumlah muridnya, sudah tidak ada di sekolah.
IM tidak berada di SDN Kauman 3 semenjak sekolah mengetahui adanya peristiwa itu Januari lalu.
"Yang bersangkutan sudah tidak di sini lagi,
Irina mengaku tidak mengetahui keberadaan IM saat ini.
Orangtua Menangis
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di SDN Kauman 3 Kota Malang semakin muncul ke permukaan dan meresahkan wali murid.
Seorang walimurid yang ditemui SURYA.co.id mengaku ingin agar pelaku mendapatkan hukuman yang berat karena telah merusak masa depan putrinya.
Suatu malam menjelang tidur, ibu walimurid itu bertanya kepada anaknya yang sekolah di SDN Kauman 3.
Apa yang sebetulnya terjadi dengan guru berinisial IM di sekolah?”
Dalam pertemuan itu, terdapat sejumlah orangtua wali murid yang menangis ketika menceritakan kembali pelecehan seksual yang dialami anak-anaknya.
Bahkan ada anak yang dibekap IM demi memenuhi hasrat seksualnya. Namun anak itu berhasil melepaskan diri dari bekapan setelah menggigit tangan pelaku.
“Ada ibu-ibu yang anaknya mengalami kelakuan yang lebih parah dari itu. Mereka menangis menceritakan itu,” tegas si ibu sembari geleng-geleng kepala.
Namun si ibu masih merasa tidak puas. Ia pun berencana untuk melaporkan kejadian itu ke polisi agar pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal, tidak sekadar sanksi non aktif.
Si ibu awalnya mengajak beberapa wali murid untuk melaporkan kasus itu ke polisi. Namun, banyak yang tidak mau.
Alasannya beragam, ada yang dilarang oleh suaminya, ada yang menghadiri acara pernikahan hingga terkendala anaknya yang sakit.
Akhirnya si ibu berangkat sendiri ke Polres Malang Kota untuk melapor. Si ibu bersama seorang orangtua walimurid lagi dimintai keterangan polisi. Bahkan anaknya juga sudah menjalani visum di rumah sakit.
Proses Hukum
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menegaskan akan memproses hukum pelaku pencabulan terhadap anak atau pedofil.
Polisi akan mendalami keterangan dari pelapor yang melapor ke Polres Malang Kota.
“Apabila memang ada seperti yang dilaporkan oleh korban, kami akan melakukan proses hukum yang berlaku,
Polisi juga akan memeriksa semua pihak yang terkait. Namun sejauh ini, polisi masih baru melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Informasi hasil visum akan memberikan informasi bagaimana pelaku memperlakukan korban.
“Dalam pemeriksaan pelapor seperti apa. Orang-orang yang berkaitan akan kami lakukan pemeriksaan semuanya,
Beberapa sumber yang cerita ke SURYA.co.id, mengatakan kalau mereka mendengar ada belasan siswa yang telah menjadi korban.
Di sisi lain, ada juga informasi yang mengabarkan, pihak sekolah dan komite melarang orangtua wali untuk melapor atau memperbesar masalah. Alasannya, untuk menjaga nama baik sekolah.
0 comments:
Post a Comment